hukum-kriminal

Istri Ferdy Sambo Mendadak Alami Gangguan Jiwa, Kamarudin Nilai Itu Bentuk Kejahatan

Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:24 WIB
Kelanjutan kasus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir J (Foto: Gorajuara.com/dok: Twitter)

METRO SULTENG-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami masalah kesehatan jiwa. Pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai sikap Putri Candrawathi hanya pura-pura.

"Itu bagian daripada obstruction of justice jadi pura-pura terganggu jiwanya atau pura-pura terguncang atau depresi. Yang meninggal kan anaknya klien saya. Memang kenapa dia terguncang? Suami bukan, apa bukan, pacar bukan, loh kok terguncang?" kata Kamaruddin kepada media, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Ini Nama 68 Paskibraka di Istana Negara, 2 dari Sulteng Bernama Yusril Mahendra dan Faine Amanda

Baca Juga: Laga Bola Antar Kampung di Tomata Nyaris Ricuh, Tak Terima Putusan Wasit, Penonton Kuasai Lapangan

Dia lantas membandingkan kondisi orang tua Brigadir J. Menurutnya, orang tua Brigadir J pun saat ini sudah bisa beraktivitas dan menerima kepergian putranya.

"Sedangkan klien saya saja, bapak-ibunya sudah tidak terguncang lagi, sudah ikhlas dia, sudah bisa ke gereja, sudah bisa ke pasar, ke Jambi, kok kawan ini terguncangnya kelamaan. Emang dia siapa," ujarnya.

Kamaruddin, seperti dilansir detik.com, menilai sikap diamnya Putri Candrawathi merupakan bentuk kejahatan. Untuk itu, dia mengancam akan kembali melaporkan Fedy Sambo dan istri atas dugaan kebohongan.

"Itu bagian dari pada kejahatan, makanya saya ultimatum, kalau dia tidak bertobat, besok (red-hari ini) saya penjarakan dia, termasuk Ferdy Sambo, saya penjarakan lagi dalam dugaan kebohongan," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Kukuhkan Anggota Paskibraka Provinsi

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Bisa Diancam 1 Tahun Penjara Gegara Mengarang Cerita Pelecehan Seksual

Lebih lanjut Kamaruddin menyoroti pendampingan klinis yang didapat Putri. Dia mengatakan seharusnya Putri mendapat pendampingan psikiater, bukan psikologi klinis.

"(Kalau stres) kenapa dikasih psikologi klinis? Yang dia perlukan psikiater supaya dia dikasih obat supaya stresnya hilang. Buktinya kemarin, ketika Sambo ditangkap, dia bisa sehat ke Mako Brimob, kemudian dia menyuap LPSK, berarti kan dia normal dong, buat laporan dilecehkan bisa dia, kok ketika diperiksa jadi terguncang," ujarnya.

Sebelumnya, LPSK melakukan pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK mengungkap dari pemeriksaan didapatkan hasil bahwa Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri, termasuk psikologis, oleh LPSK pada 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Susi juga mengungkap hasil-hasil lain setelah LPSK memeriksa psikologis dari Putri. Menurutnya, hasil pertama adalah Putri tidak cukup memadai untuk memberikan keterangan.

Halaman:

Tags

Terkini