METRO SULTENG-Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo saat ini ditempatkan secara khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok sekaligus untuk menjalani proses sidang kode etik. Ia terancam dipecat dari Polri.
Selama berkiprah di Polri, jenderal bintang dua itu telah membongkar sejumlah kasus besar. Di antaranya ialah:
Pengungkapan 1,2 Ton Sabu
Pada April 2021, Mabes Polri melalui tim gabungan Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih dan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah. Ini merupakan kasus narkoba terbesar yang ditangani Polri.
Baca Juga: FPE-KSBSI Gelar Aksi di Morowali, Desak Pemda Evaluasi Dewan Pengupahan
Baca Juga: Arti Lagu Sikok Bagi Duo yang Viral di TikTok, Miliki Makna Bersama-sama
Baca Juga: Viral Lagu Sikok Bagi Duo di TikTok, Ini Liriknya Dalam Bahasa Palembang
Khusus Satgasus Merah Putih, mereka mengungkap jaringan 1,2 ton sabu yang dikendalikan oleh WN Nigeria Onkonkwo Nonso Kingsley alias KMK.
Tim ini dipimpin oleh Sambo, Irjen Fadil Imran, dan Irjen Nico Afinta selaku Kasatgas. Kemudian Kasubsatgas Kombes Herry Heryawan, Kombes Mukti Juharsa dan Kombes Hanny Hidayat. Serta pelaksana lapangan Kompol Malvino Edward Siregar.
Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020 lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu, Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Kebakaran Kejagung
Saat menjabat Dirtipidum Polri, Sambo pernah memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020.
Baca Juga: Div Humas Polri Gelar FGD Cegah Radikalisme dan Terorime di Polresta Palu
Baca Juga: Div Humas Polri Gelar FGD Cegah Radikalisme dan Terorime di Polresta Palu