METRO SULTENG-Tim Khusus Polri belum mengungkap motif atas penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh para tersangka di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers mengatakan, tim penyidik masih mendalami motif penembakan tersebut.
Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” kata Sigit, Selasa malam 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Pengakuan Lengkap Bharada E Didepan Kapolri
Baca Juga: Siapa Fahmi Alamsyah Orang Dekat Kapolri Yang Disebut Susun 'Skenario' Kematian Brigadir J
Baca Juga: Masa Lalu Polwan Cantik APK Rita dengan Suami Terbongkar, Sudah Menjanda?
Namun, kata Kapolri, penyidikan yang dilakukan oleh Timsus Polri sudah mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan awal kejadian.
Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” ujarnya.
Hasil penyidikan Timsus bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, bukan tembak menembak. Begitu pula dengan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, sedang didalami oleh penyidik.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, dibutuhkan keterangan dari ahli-ahli dan penyesuaian keterangan saksi-saksi untuk mengungkap laporan dugaan pelecehan tersebut.
“Terkait motif tadi sudah kami sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan, dan tentunya membutuhkan keterangan dari ahli-ahli disamping penyesuaian saksi-saksi sehingga tentunya ini menjadi bagian yang harus kami tuntaskan,” katanya.
Baca Juga: Pertama Kali Banggai Laut Rayakan HAN, Mensos Risma Titip Pesan untuk Anak
Baca Juga: Dorong Bangkitnya Musisi Remaja Tanah Air, Duo DeVFias Rilis Single Perdana
Baca Juga: Bupati Morowali Harap PT Vale Bisa Beri Contoh Cara Menambang yang Baik
Timsus Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Ferdy Sambo.