hukum-kriminal

Peran Ferdy Sambo Mengatur Drama Penembakan Brigadir J, Ada Juga Brigjen

Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:24 WIB
Irjen Ferdy Sambo

Baca Juga: Pengakuan Terbaru Bharada E: Siap Komdan! Menembak Diperintah Atasan

Baca Juga: Wow, Witan Sulaeman Gabung Klub Liga Slovakia AS Trencin, Dikontrak 2 Tahun

Refly Harun melihat, usai pengakuan Bharada E, arah konstelasi kasus Brigadir J telah berubah.

Terlebih, Bharada E juga sudah menuangkan nama-nama pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang digelar pada 6-7 Agustus 2022 kemarin.

"Sekarang konstelasi agak berubah setelah Bharada E kemudian, konon ngomong terus terang, mengatakan apa yang terjadi sesungguhnya," ujar Refly Harun

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, Bharada E mungkin akan berstatus sebagai saksi ataupun korban.

Karena itu, Bharada E mengajukan permohongan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan menawarkan diri sebagai justice collaboration dalam kasus Brigadir J.

Pasalnya menurutnya, Bharada E hanya diperintahkan seseorang untuk menembak.

Seseorang ini diduga adalah Ferdy Sambo yang kala itu berstatus sebagai atasannya.

Baca Juga: Perahu Nelayan Bocor Diperairan Banggai, Tim SAR Dikerahkan

Baca Juga: Semarak 17 Agustus 2022, Pemda Morowali Turun Jalan Bagikan Bendera dan Stiker

Baca Juga: Tesla Beli Nikel Morowali, Bupati Taslim Beberkan Kontribusi Besar IMIP Untuk Daerah

"Artinya kalaupun dia terlibat dalam penembakan misalnya, karena itu diperintahkan oleh seseorang, seperti pemberitaan media sebelumnya yang mengatakan kalau dia diperintahkan oleh FS," ujarnya.

"Dan FS setelah memegang pistol di samping Brigadir J yang sudah tergeletak berdarah, maka pistol itu diberikan kepada Bharada E dan dipaksa melakukan tembakan," kata Refly Harun menambahkan.

Refly Harun menegaskan, kesaksian Bharada E dalam kasus Brigadir J sangatlah penting.

Halaman:

Tags

Terkini