hukum-kriminal

Hakim Vonis Gunadi, Pembunuh Anak Nugi di Poso 15 Tahun Penjara

Selasa, 9 Agustus 2022 | 17:33 WIB
Tersangka pembunuh Nugi Gunadi

METRO SULTENG-Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memvonis bersalah terdakwa Gunadi Lendamanu alias papa Wiliam (35) atas pembunuhan terhadap anak Nugi, dalam sidang yang digelar, Selasa (9/8).

Gunadi merupakan pelaku pembunuhan bocah Nugi (3) warga Desa Tolambo, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso April 2021 silam.

Sidang pembacaan putusan majelis hakim dipimpin oleh Bambang Condro Waskito, dan dua anggotanya Andi Marwan, serta Marjuanda Sinambela di ruang sidang PN Poso.

Baca Juga: Pengakuan Terbaru Bharada E: Siap Komdan! Menembak Diperintah Atasan

Baca Juga: Wow, Witan Sulaeman Gabung Klub Liga Slovakia AS Trencin, Dikontrak 2 Tahun

Baca Juga: Perahu Nelayan Bocor Diperairan Banggai, Tim SAR Dikerahkan

Terdakwa Gunadi divonis hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 milyar subsider tiga bulan kurungan penjara.

Kepala Kejari Poso, Lapatawe B. Hamka yang mengatakan, putusan hakim sudah sesuai dengan tuntutan Jaksa. Menurutnya, dalam pembacaan putusan, Gunadi telah sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

"Baru saja kita ikut sidang putusan, Pengadilan Negeri Poso menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gunadi dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar 1 milyar, subsider 3 bulan kurungan penjara. Putusan tersebut sudah sesuai dengan tuntutan Jaksa," ungkap Lapatawe.

Baca Juga: Semarak 17 Agustus 2022, Pemda Morowali Turun Jalan Bagikan Bendera dan Stiker

Baca Juga: Tesla Beli Nikel Morowali, Bupati Taslim Beberkan Kontribusi Besar IMIP Untuk Daerah

Baca Juga: Ditpolairud Polda Sulteng Amankan 17 Pelaku Destructif Fishing Kurun 2 Hari Operasi

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Vicktor Posawa yang turut hadir saat pembacaan putusan dihadapan majelis hakim masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak.

Sebagai informasi, Nugi warga Desa Tolambo, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, sebelumnya ditemukan tewas pada April 2021.

Bocah yang baru berumur 3 tahun itu menghilang selama 15 hari sebelum akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat. Polisi menemukan bahwa Nugi tewas karena dibunuh Gunadi yang merupakan pamannya.***

Halaman:

Tags

Terkini