hukum-kriminal

Kasus Pelecehan Seksual Pejabat Pengadilan Agama Ampana Terhadap Siswi Magang Naik ke Penyelidikan

Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:25 WIB
Jumpa pers Kapolres Tojo Una-Una AKBP Farra Samdy (Foto: Yaya)

METRO SULTENG-Kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap siswi PKL yang dilakukan oleh oknum pejabat di Pengadilan Agama (PA) Ampana, Kabupaten Touna, Provinsi Sulawesi Tengah, sudah resmi naik ke penyidikan.

“Kasusnya jalan terus, sekarang sudah kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres Touna, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riski Fara Sandhy, SIK, MIK kepada wartawan pada saat Konferensi Pers di Polres Touna, Kamis ( 28/7/2022).

AKBP Riski mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Touna telah melakukan gelar perkara pada Selasa (26/7/2022, kasusnya ditingkatkan penyidikan dan bersangkutan resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Daftar Negara Terancam Bangkrut Setelah Sri Lanka, Indonesia?

Baca Juga: Banyak Batang Pohon Bekas di Senso Dilokasi Banjir Bandang Torue Parigi Moutong

Baca Juga: Irjen Fadil Imran Temui Tersangka Pengedit Profilnya di Wikipedia Sebagai Peneriman Suap, Ini Yang Terjadi

“Namun hingga saat ini, kami belum menahan yang bersangkutan, masih melakukan kordinasi lagi, guna mengantisipasi celah hukum prapradilan,” ujar Kapolres.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh oknum pejabat Pengadilan Agama Ampana, Kabupaten Touna terhadap korban sebut saja Bunga terjadi sekitar bulan Maret 2022 lalu.

Kasus pelecehan diduga dilakukan oleh pelaku di kantor PA atau tempat korban selama ini menjalani PKL. Selanjutnya, korban dipanggil ke rumah pelaku yang kondisinya sepi dan korban disuruh ganti baju di kamar.

Di situlah terjadi pencabulan terhadap korban. Pelaku disebut melakukannya sembari mengancam korban.(yya)

Tags

Terkini