hukum-kriminal

KPP Pratama Poso Sita Aset Perusahaan di Morowali Ngemplang Pajak Rp 1,2 Triliun

Senin, 25 Juli 2022 | 09:14 WIB
KPP Pratama Poso

METRO SULTENG-Penegakan hukum terhadap penunggak pajak terus dijalankan pemerintah. Terbarui, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menyita aset milik perusahaan yang belum melunasi utang pajak Rp 1,2 triliun.

Jurusita KPP Pratama Poso Danu Satya Wiguna menjelaskan, aset wajib pajak korporasi yang disita berada di Desa Bahomotefee Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Kami menyita 2 unit truk operasional merek Hino milik perusahaan yang belum melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 1,2 triliun,” ujarnya dikutip dari Belasting.id, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Ketua DPC PPP Morut Soroti Bangunan Pemerintah Mubazir di Petasia Timur

Baca Juga: Sulteng Masih Kekurangan Dokter

Danu menjelaskan pihaknya sudah melakukan upaya penagihan persuasif kepada perusahaan yang tidak disebutkan inisialnya itu. Namun, wajib pajak tidak beritikad baik untuk melunasi tunggakan pajaknya.

Oleh karena itu, tim KPP Pratama Poso melakukan penyitaan aset setelah melayangkan surat paksa kepada wajib pajak.

Adapun prosedur penyitaan tersebut sesuai dengan yang tertera dalam UU No.19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Untuk diketahui, petugas pajak berhak menyita aset milik wajib pajak apabila yang bersangkutan tidak melunasi utang pajaknya setelah diberikan surat paksa.

Selanjutnya, jika wajib pajak tidak melunasi utang pajak dalam waktu 14 hari sejak pelaksanaan sita, aset akan dilelang dan hasil lelangnya masuk ke kas negara sebagai pelunasan utang pajak.

Danu menyampaikan aksi penyitaan ini dilakukan oleh tim KPP Pratama Poso yang terdiri dari jurusita, dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku Amor Palulu.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) terus berusaha semaksimal mungkin mengumpulkan penerimaan dari semua subjek pajak sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Baca Juga: Kejuaraan Balap Motor di Poso Berjalan Sukses, Ribuan Warga Padati Sirkuit Air Mancur

Baca Juga: Pembalap Asal Kendari Juarai Balap Motor di Sirkuit Air Mancur Poso

“Hal ini untuk merespon adanya pertanyaan dari masyarakat terkait bagaimana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggali potensi penerimaan pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, alam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Halaman:

Tags

Terkini