hukum-kriminal

Camat Pamona Utara Poso Sambut Baik Penerapan Restorative Justice 2 Tersangka Pembakaran Alat Poso Energy

Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:56 WIB
Camat Pamona Utara Yunirson Penyami

METROSULTENG, Poso-Camat Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulteng, Yunirson Penyami menyambut positif langkah restorative justice yang diterapkan managemen PT Poso Energy dan Polres Poso, Rabu (29/6) lalu terjadap 2 warga Pamona Tenggara, yang menjadi tersangka dalam kasus pengrusakan alat berat eksavator milik PE yang terjadi dalam aksi massa di Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Utara pada Desember tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Jangan Kaget, Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022 untuk 5 Jenis Pelanggan PLN Ini


Menurut Camat Yunirson, hal ini tentunya menjadi pelajaran berharga bagi masyarakatnya. Sehingga diharapkan dikemudian hari tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga: Gerindra Akan Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Capres

Ia menghimbau agar kedepan apapun persoalan yang terjadi agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

“Jika ada masalah mari bicarakan baik baik dengan kami sebagai pemerintah setempat. Dan saya yakin pihak Poso Energy juga selalu membuka diri atas segala persoalan yang ada, untuk dicarikan solusi terbaik,” pungkas Yunirson.

Baca Juga: Puluhan Personil Polres Morut Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

PT. Poso Energy menerapkan Restorative Justice (RJ) atau keadilan hukum bagi 2 tersangka pelaku pengrusakan alat berat eksavator yang terjadi dalam aksi massa di Kelurahan Petirodongi Kecamatan Pamona Utara pada Desember tahun 2021 lalu.

Restorative Justive dilakukan setelah adanya kesepakatan para pihak antara Poso Energy yang diwakili kuasa hukum Albert A. Sinay SH dan penasehat hukum terlapor Ricardo Triprio Bungkundapu SH di ruang Aula Mapolres Poso Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Mulai Banyak Warga yang Terserang Omicron BA.4-BA.5, Waspadai Gejala Batuk Cs Ini

Restorative Justive kedua pihak juga disaksikan langsung Kapolres Poso, AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf, Kasat Reskrim Iptu. Anang Mustakim, Kapolsek Pamona Utara AKP. Felix Saudale, Humas Poso Energy Muhammad Safri, Camat Pamona Utara Yunirson Penyami, Lurah Petirodongi, Ibu pendeta dan orang tua tersangka.***

 

Tags

Terkini