hukum-kriminal

Korupsi Dana PEN Bupati Kolaka Timur, KPK Tangkap 2 Pejabat

Jumat, 24 Juni 2022 | 19:08 WIB
Tangkapan layar KPK tangkap 2 tersangka korupsi dana PEN.(Twitter KPK RI)


METROSULTENG.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan 2 0rang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi (penerimaan hadiah atau janji memberikan hadiah.

Dua orang tersangka tersebut masing-masing SL, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara  dan LM RE dengan pekerjaan swasta.

Dikutip dari akun Twitter KPK @KPK_RI, Jumat, 24 Juni 2024, menyebutkan bahwa penetapan dua tersangka yang dilakukan pada Kamis, 23 Juni 2022 tersebut merupakan hasil pengembangan kasus tangkap tangan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur.

Baca Juga: Limbah Pabrik Sawit Diduga Cemari 8 Desa di Luwu Timur, Ini Penyebabnya

"KKPK menetapkan & mengumumkan dua orang Tersangka terkait perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di Kab. Kolaka Timur," tulis akun Twitter @KPK_RI.

Lebih lanjut, KPK mengingatkan kepada semua pihak dalam hal ini kepala daerah yang diberi amanah untuk menggunakan anggaran rakyat secara bertanggungjawab.

"KPK mnetapkan 2 orng tersangka, Kamis 23 Juni 2022 dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiahatau janji terkait pengajuan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Para tersangka yaitu SL (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna) dan LM RE (swasta).

Baca Juga: Seruan Perubahan dari KNPI Turki, PT 20% Membajak Demokrasi Indonesia

Penetapan ini merupakan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna pada september 2021.


Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) seharus untuk menangani dan memulihkan dampak Covid-19 di sektor kesehatan maupun ekonomi.

Baca Juga: Kisah Sedih Siti Jadi TKW di Arab Saudi, Mengaku Tiap Malam Tidur Sekamar Layani Majikan

KPK mengingatkan kepada para kepala daerah dan seluruh pihak terkait yang diberi amanah untuk menggunakannya bagi sebesar-besarnya peningkatan ekonomi rakyat secara akuntabel dan bertanggungjawab." tulis akun twitter @KPK_RI.***

Tags

Terkini