METROSULTENG.com, Luwuk – Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan Security yang bertugas di salah satu caffe di Kota Luwuk, diamankan aparat Polsek Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Rabu (22/6/2022).
Keduanya masing-masing berinisial SA alias B (25) profesi sebagai honorer Sat Pol-PP Banggai dan DS alias D (22) profesi sebagai security. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kintom,
“Mereka diamankan karena diduga sebagai pelaku pengrusakan pot bunga atau fasilitas umum di kompleks Teluk Lalong, tepatnya di belakang Masjid Agung An-Nur Luwuk,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Candra, SH, MH.
Dihadapan polisi, DS yang merupakan security mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan sebuah pot bunga di taman dengan cara menendang hingga jatuh dan pecah.
“Sedangkan SA membenarkan kejadian itu, karena saat kejadian, mereka berdua sama-sama di lokasi, dan yang merusak pot bunga adalah DS. Dan SA sama sekali tidak melakukan pengrusakan,” terang Candra.
Sebelum melakukan pengrusakan, keduanya telah mengonsumsi miras bersama di salah satu kos-kosan di Jalan Halmahera, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Setelah kejadian itu, video CCTV viral di media sosial. Keduanya langsung melarikan diri ke Kecamatan Kintom,” imbuh Candra.
Dan keduanya saat ini telah diamankan di Mapolsek Luwuk, yang selanjutnya pihak Polsek Luwuk akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satreskrim Polres Banggai guna proses lebih lanjut.***
Baca Juga: Ketua BPD Sesalkan Pemdes Awu Luwuk Utara Tak Mau Berkantor di Kantor Desa