hukum-kriminal

Sifa Bongkar Kejahatan WNA Ales Vostrak Eks Pacar Ingin Kuasai Aset Resortnya di Kepulauan Togean

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:30 WIB
Sifa Abd Halim Lapaola (kiri) didampingi Winda saat melaporkan Ales dkk ke Polda Sulteng, Senin 24 Juli 2023.

METRO SULTENG - Kasus sengketa kepemilikan resort di Desa Malenge, Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Unauna, Sulteng, antara Sifa dan mantan pacarnya WNA asal Republik Ceko bernama Ales Vostrak, terus bergulir. 

Keduanya saling klaim berhak atas semua aset di resort yang jadi objek sengketa dan melapor ke polisi. Ales melaporkan Sifa ke Polres Tojo Unauna atas tuduhan penggelapan aset, sedangkan Sifa melaporkan Ales ke Polda Sulteng karena kasus pencurian aset.

Baca Juga: Perseteruan Sifa versus Ales Vostrak, Ishak Adam: Selanjutnya, Kita Saling Membuktikan Saja

Nah, bagaimana sebenarnya awal mula kasus ini terjadi? Kepada Metro Sulteng, Rabu (26/7) melalui kuasa hukumnya Winda, Sifa membongkar semua modus Ales yang ingin menguasai resort di lokasi wisata Kepulauan Togean yang sangat indah itu.

Kata Sifa, awalnya Ales Vostrak hanya datang sebagai turis asing untuk berlibur di Kepulauan Togean. Disitulah mereka bertemu, karena pada saat itu Sifa masih mengelola resort milik kakak iparnya.

Baca Juga: WNA Nekat Rusak Properti Warga, Sifa Resmi Melaporkan di Polda Sulteng

Ales mulai pasang jurus mendekati Sifa karena berfikir Sifa adalah pemilik dari resort tersebut. Dan di tahun 2013, Sifa membeli tanah dari kakak kandungnya bernama Faisal Lapaola dan mulai membangun resort dan diberi nama SIFA DIVE RESORT (TKP).

Sampai akhirnya, Ales Vostrak membujuknya untuk menikah. Dan sebagai bukti keseriusannya, Ales mau masuk Islam sesuai dengan permintaan Sifa. Karena salah satu syarat menikah dengannya adalah masuk Islam.

Baca Juga: Puasa Muharram 2023 Jatuh Mulai Kamis 27 Juli, Berikut Keutamaannya

"Nah pada waktu Sifa sudah memberikan kepercayaan penuh kepada Ales, ternyata diam-diam dia mendirikan PT. SULAWESI ECO RESORT (SER) di Jakarata, tanpa sepengetahuan Sifa. Dan pada waktu pendirian PT. SER, Ales Vostrak mengangkat dirinya sendiri sebagai Direktur dengan pembagian saham 97%," beber kuasa hukum Sifa yang bernama Winda.

Di dalam perusahaan tersebut, Sifa sebagai Komisaris dengan saham hanya 3%. Bahkan, Ales Vostrak juga telah diam-diam melakukan RUPS di Denpasar, Bali, yang seakan-akan Sifa telah memberi kuasa kepada seseorang yang tidak dikenalinya (Niluh Ambar Wati). Dan pembuatan RUPS tersebut diduga dibantu oleh Galuh NUR Azizah yang pada saat itu bertindak sebagai kuasa dari Ales.

Baca Juga: Buku 'Royal Oak Untuk Para Kolektor Jam Tangan Mewah Beredar 'From Iconoclast To Icon' dari Audemars Piguet

"Sebelumnya, hal tersebut sudah sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib dan sudah ditangani oleh Polres Touna. Akan tetapi, tanpa adanya alasan yang jelas dan tanpa diperiksanya terlapor, laporan kami ditutup oleh Polres Touna," kuncinya. ***

 

 

Tags

Terkini