hukum-kriminal

Eks Kadis Binamarga Pemprov Sulteng Syaifullah Djafar, Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar

Selasa, 25 Juli 2023 | 07:09 WIB
Syaifullah Djafar. (Foto: Dok)

METRO SULTENG - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menjadwalkan akan memeriksa mantan Kepala Dinas PU Binamarga Pemprov Sulteng yang juga Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Syaifullah Djafar.

Saifullah akan diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah dan dukungan pihak ketiga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tengah (KONI Sulteng) versi penyidik Kejati sebesar Rp23 miliar.

Baca Juga: Inilah Lima Jam Tangan dari Koleksi THE KING SEIKO

“Hari ini, ketua KORMI Sulteng pak SD diperiksa penyidik Aspidsus Kejati. SD diperiksa terkait dugaan aliran dana dari Koni ke Kormi sebesar Rp1,5 miliar,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Moh.Ronald, Senin (24/7), di kantor Kejati jalan Samratulangi Palu dilansir deadline-news media mitra Metro Sulteng, Selasa.

Sebelumnya, Ketua KORMI Sulteng Syaifullah Djafar yang dikonfirmasi via chat di WhatsApp Rabu pekan lalu (12/7-2023), menjawab konfirmasi membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait kasus Koni.

“Benar terkait KONI,” tulis Syaifullah singkat.

Baca Juga: Diserbu Pengunjung, Stand Morowali Utara Diajang Apkasi Otonomi Expo 2023 di Banten Raih Juara

Kemudian, Syaifullah menjelaskan bahwa Senin kemarin dimintai keterangan terkait pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Sulteng (Dispora) dari anggaran KONI ke KORMI.

“Kemarin itu saya diminta keterangan (baru sekedar permintaan klarifikasi), mengenai pergeseran anggaran yang dilakuan oleh Pemprov Sulteng (Dispora), dari anggaran KONI ke KORMI. Dari anggaran yang semula dialokasikan untuk KONI Rp9 M, digeser sebesar Rp1,5 M ke KORMI. Jadi anggarannya menjadi Rp7,5 M ke KONI dan Rp1,5 ke KORMI. Bukan uang KONI yang mengalir ke KORMI,” jelas Syaifullah.

Baca Juga: HP Berkomitmen untuk Bertumbuh di China dengan Pusat Litbang di Tengah Tantangan dan Diversifikasi Pasar

Syaifullah mengatakan, soal pergeseran anggaran itu domain Pemprov, bukan KONI atau KORMI yang menggeser.

“Bukan KONI yang menyerahan dana ke KORMI, atau sebaliknya bukan KORMI menerima dana dari KONI. Pergeseran itu dilakukan di DPA Dispora, dan merupakan pagu anggaran baru untuk KONI dan KORMI masing-masing menjadi Rp7,5 M dan Rp1, 5 M,”terang mantan Kadis PU Binamarga Sulteng itu.

Kata Syaifullah, selanjutnya setelah pergeseran anggaran masing-masing KONI dan KORMI mendapatkan pagu anggaran, untuk digunakan masing-masing melalui Dispora.

Baca Juga: Jam Tangan Grand Seiko Spring Drive GMT Bezelnya Bisa Memancarkan Sinar dalam Kondisi Gelap

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng Irvan Aryanto jalani pemeriksaan ketiga kalinya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) Rabu dua pekan lalu (5/7-2023).

Halaman:

Tags

Terkini