hukum-kriminal

Bupati Morowali Tolak IUP, Anggota DPR RI Ingatkan Jangan Hanya Disurat Pernyataan Saja

Rabu, 19 Juli 2023 | 15:18 WIB
Anwar Hafid Anggota Komisi V DPR RI

METRO SULTENG- Anggota DPR-RI asal Sulawesi Tengah yang bercokol di Komisi V, Anwar Hafid, mengingatkan soal kesepakatan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk menolak sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, ibukota Kabupaten Morowali, Sulteng.

Kata Anwar, sikap Pemda Morowali ikut mendukung tuntutan masyarakat agar menolak IUP nikel tersebut sudah tepat, hanya saja jangan cuma sampai di surat pernyataan.

"Harus diurus sampai tuntas," kata Anwar kepada Metrosulteng, Selasa (19/7/23).

Baca Juga: Oknum Polisi dan Pengacara Peradi Back Up WNA Rusak Properti Warga di Kepulauan Togean, Korban Keberatan

Sebelumnya, Bupati Morowali Taslim menyepakati tuntutan aksi damai dari masyarakat untuk menolak dan mengupayakan pencabutan izin-izin tambang nikel di wilayah Bungku Tengah.

"Kegiatan pertambangan yang mengancam ibukota Morowali kita sepakati untuk ditolak, baik yang memiliki legalitas resmi apalagi yang tidak memiliki legalitas,"ucap Bupati Morowali Taslim di depan masyarakat.

Baca Juga: Dilema Morowali Utara: Pertumbuhan Ekonominya Salut, tapi Gas Elpijinya Sulit

Terkait upaya pencabutan IUP yang memiliki legalitas resmi, Taslim akan melakukan peninjauan kembali, apakah izinnya masih relevan jika diolah dan memberikan kesejahteraan atau sudah banyak mudaratnya.

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Seri Garmin Epix 2 Pro dengan layar AMOLED, Spesifikasi dan Harga

"Untuk itu, Pemda akan melakukan kajian dan menyampaikan kepada kementerian untuk dipertimbangakan," pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap respon tuntutan masyarakat, Taslim menandatangani petisi penolakan yang berbunyi, "Menolak Hadirnya Izin Usaha Pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali". ***

 

Tags

Terkini