hukum-kriminal

Kegiatan Harkanas ke-9 di Kabupaten Parimo Dibidik Jaksa, Kejari Parimo: Pemeriksaannya di Kejati

Rabu, 19 Juli 2023 | 06:37 WIB
Lokasi kegiatan Harkanas ke-9 tahun 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Parimo, Sulteng. (Foto: Dok. KPP).

METRO SULTENG - Pelaksanaan Hari Ikan Nasional atau Harkanas ke-9 yang dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai diendus pihak kejaksaan.

Kegiatan bertaraf nasional yang digelar bulan November tahun 2022 itu sudah pengumpulan bahan keterangan dan data.

Baca Juga: Melempem Usut Kasus Tipikor di Parimo, Kejari-Pemda Diduga Terlibat Konflik Kepentingan

Kegiatan Harkanas ke-9 di Kabupaten Parimo dipusatkan di Pantai Mosing, Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan. Pantai ini diproyeksikan menjadi salah satu lokasi wisata andalan Kabupaten Parimo ke depan.

Dikonfirmasi media ini soal pemeriksaan dugaan korupsi kegiatan Harkanas ke-9 di Parimo, Kejaksaan Parigi Moutong membenarkan telah dilakukan pemeriksaan. Beberapa pihak terkait dari Pemda Parimo telah memenuhi panggilan kejaksaan.

Hanya saja, bukan Kejari Parimo yang menangani pemeriksaan kegiatan Harkanas ke-9. Pemeriksaannya dihendel langsung oleh Kejati Sulteng.

"Pemeriksaan Harkanas di Kejati. Pihak Kejati yang periksa. Bukan kami," terang Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto, saat dikonfirmasi pekan lalu (14/7/2023) via ponselnya.

Baca Juga: Anggota DPD-RI Minta Kajati, Beri Atensi Khusus Kasus Jalan Pantai Mosing di Parimo

Irwanto kurang mengetahui pihak mana yang melaporkan soal Harkanas. Dan sudah sejauh mana pemeriksaannya di Kejati Sulteng, Irwanto tidak mengetahuinya.

"Untuk informasi yang lebih lengkap, teman-teman wartawan sebaiknya mengonfirmasi Kejati," saran Irwanto.

Informasi yang dihimpun media ini, beberapa pihak telah memenuhi panggilan Kejati Sulteng. Antara lain, Kadis Kelautan dan Perikanan Parimo serta PPK kegiatan Harkanas ke-9.

"Kadis dan PPK sudah diperiksa. Cuma kurang terekpose ke publik. Pemeriksaannya baru beberapa pekan lalu. Dana yang terserap di Harkanas jumlahnya miliaran rupiah," ujar sumber media ini di Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Jemaah Haji Kabupaten Parimo dan Banggai Telah Masuk Asrama Haji Transit Palu

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Moh Ronald, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan dugaan korupsi Harkanas ke-9 di Kabupaten Parimo, justru menyatakan  bahwa Kejati belum menangani itu.

"Bagian Pidsus tidak ada (pemeriksaan Harkanas). Begitupun bagian Intel, mereka tidak tangani soal itu," jelas Ronal via pesan WhatsApp.

Halaman:

Tags

Terkini