hukum-kriminal

Laporan Kasus Ketua PAN Donggala Kasman Lassa Cs di Polda Sulteng Belum Dicabut

Senin, 10 Juli 2023 | 15:29 WIB
Tiga sekawan dari Donggala yang "ditakuti Kasma Lassa"

METRO SULTENG- Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Kasman Lassa Cs terhadap Ahmad Muhsin, Heri Soumena dan Rizal yang di laporkan ke Polda Sulteng belum di cabut ataupun di SP3.

"Saya cuma mau bilang itu hanya isu saja karena yang saya laporkan Kasman Lassa Cs belum kami cabut," kata Ahmad Muhsin saat dikonfirmasi, Senin (10/7).

Baca Juga: Warga Kembali Keluhkan Dampak Abu Batu PT MBN, DLHD Morowali Diminta Turun Tangan

Menurut Ahmad Muhsin, laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan yang dilakukan oleh Keluarga besar PAN dan pengurus PAN kabupaten Donggala terhadap dirinya bersama Heri Soumena dan Rizal sebagai provokator di Donggala.

Selain itu kata Ahmad Muhsin, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Sulteng.

Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala-2023 Polda Sulteng Mulai Digelar, Intip Waktu Pelaksanaan dan Sasarannya

"Mereka (Kasman Lassa Cs-red) harus buktikan apa yang mereka tudukan kepada kami bertiga sebagai provokator karena kalau tidak terbukti itu jadi fitnah," jelas Ahmad Muhsin.

Ahmad Muhsin menjelaskan, Kasman Lassa dilapor sebagai Ketua PAN Donggala, Ahmad Rasyid sebagai sekretaris dan Arisman selaku ketua BPD Batusuya, yang saat itu ikut dalam aksi mengatasnamakan keluarga besar dan pengurus PAN Kabupaten Donggala, yang menuduh kami sebagai provokator.

Baca Juga: Nelayan Donggala Dukung Muhaimin Jadi Presiden 2024

Dari hasil kordinasi dengan penyidik, lanjut Ahmad Muhsin, para terlapor Kasman Lassa Cs akan segera di panggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut setelah pemeriksaan beberapa saksi tambahan yang mengetahui langsung kejadian tersebut.

"Saya sudah tanya ke penyidik kemarin terkait perkembangan kasus yang kami laporkan di Polda Sulteng, dan jawabannya nanti setelah selesai pemeriksaan para saksi baru giliran terlapor," tutup mat metro sapaan akrab mantan wartawan konflik itu.

Baca Juga: DPT Jawa Timur Pemilu 2024 Capai 31.402.838 Pemilih, Berikut Sebarannya

Perlu diketahui, sebelumnya Ahmad Muhsin dan dua rekannya melaporkan Kasman Lassa Cs terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Sulteng dengan laporan polisi nomor : LP/B/30/II/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH pada 3 Febuari 2023 lalu.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini