Kemudian Irvan berjalan sekitar 20-an meter dari Parkiran menuju ruangan penyidik di gedung Kejati lantai 4.
Irvan menggunakan baju pegawai negeri sipil warna kuning tua. Kadispora Sulteng dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2021. Irvan diperiksa selama kurang lebih 3 Jam.
Baca Juga: Porprov ke-IX di Banggai Diundur, Ketua KONI Sulteng Ungkap Alasannya
Selain Kadispora Irvan, Ketua Umum KONI Muh. Nizar Rahmatu, juga hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan pada hari itu. ***