METRO SULTENG- Bareskrim Polri mengusut dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Aparat keamanan siap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.
Baca Juga: Berkantor di Desa, Bupati Morut Janjikan Jalan Rusak Mondowe-Marelee Segera Diperbaiki
Baca Juga: Kymco Like 125 EV, Motor Listrik Desain Cantik Mampu Menempuh Jarak 199 km Sekali Isi Daya
"Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI," terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Monas, Jakarta, Minggu (25/6/2023).
Baca Juga: Vespa dan Disney Berkolaborasi dalam Mickey Mouse Edisi Terbatas dengan Harga 70 juta
Masih dari keterangan Agus, pihaknya pun melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana.
"Kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tegasnya.***