METRO SULTENG-Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani buka suara soal kabar yang menyebut 5 juta ton ore nikel diekspor secara ilegal oleh oknum ke Cina. Informasi soal ekspor 5 juta ton ore nikel secara ilegal ini sebelumnya diungkap oleh KPK.
Askolani mengatakan sebelum KPK mengungkap informasi itu, Ditjen Bea dan Cukai sebenarnya sudah mendalami pengapalan oleh perusahaan berdasarkan data General Administration Cina Custom (GACC).
Selain itu, pihaknya juga melakukan operasi di lapangan untuk pendalaman proses bisnis perusahaan yang dicurigai.
Baca Juga: Gempa Guncang Morowali 3,9 Magnitudo Sabtu Pagi, Belum ada Laporan Kerusakan dan Korban
"Kemudian juga dilakukan penindakan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud," katanya dikutip CNNIndonesia, Sabtu ini.
Askolani juga mengatakan sebelum KPK mengungkap masalah itu, pada 2020 lalu pihaknya sudah mengingatkan sejumlah instansi untuk meningkatkan pengawasan ekspor nikel yang berisiko di lapangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai dugaan impor ore nikel ilegal ke Cina sejak 2021 lalu.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di Cina dari Indonesia sepanjang 2021-2022.
Data ini sumbernya dari bea cukai Cina tapi tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke Cina tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.
"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ungkapnya.
Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.
Baca Juga: Black Campaign dan Fitnah Mulai Sasar ART, Anggota DPD RI asal Sulteng
"Artinya masih ada kebocoran di sini. Ada kerja sama banyak pihak kok masih bocor. KPK punya kajian juga, di kami kalau ujungnya penindakan harus ada unsur korupsinya," ucap Dian.***