hukum-kriminal

Kasi Intel Kejari Tolitoli Nyatakan Berkas Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMP I Belum P21

Senin, 19 Juni 2023 | 12:47 WIB
Kasi Intel Kejari Tolitoli Achmad Birawa Bissawab SH MH

Baca Juga: Makin Tampan dengan Jam Tangan Pintar Fire Boltt Supernova, Tampilan Apple Watch Ultra, Layar AMOLED

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tolitoli Achmad Birawa Bissawab  menjelaskan sesuai dalam KUHAP, berkas perkara hasil penyidikan oleh penyidik akan diserahkan kepada JPU untuk di teliti lebih cermat.

"Apabila kita merasa belum lengkap baik syarat Formil dan Materil maka berkasnya kita kembalikan (P-19) kepada Penyidik polres dan apabila berkas perkara sudah memenuhi syarat formil dan materil maka akan kami berkasnya dinyatakan lengkap atau P21,hal ini dikarenakan berkaitan dengan pembuktian dalam persidangan nanti saat persidangan di Pengadilan," jelas Kasi Intel Kejari.
 
Achmad Bhirawa Bissawab menjelaskan, pada dasarnya Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tolitoli selalu bersikap profesional dalam menangani setiap perkara serta yang masuk dan tidak ada istilah tebang pilih, semua adalah murni penegakan hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini