hukum-kriminal

Ahli Psikologi Forensik : Penggunaan Istilah Persetubuhan dengan Anak oleh Polda Sulawesi Tengah Sudah Tepat

Selasa, 6 Juni 2023 | 20:34 WIB
Ahli Pskilogi Forensik Dr. Reza Indragiri Amriel, S.Psi., M.Crim

"Kendati diasumsikan bahwa anak ternyata punya kehendak untuk melakukan aktivitas seksual namun tidak kemudian menggugurkan posisi anak sebagai korban mutlak berdasarkan sudut pandang hukum undang-undang perlindungan anak," pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini