Seperti terhadap pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, anak di bawah umur, menerobos traffict light, melawan arus, dan sebagainya.
Di samping itu, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat bahwa ada tilang elektronik yang tetap berlaku dan terus dimaksimalkan sampai sekarang.
“Harapannya sebenarnya dengan adanya tilang manual maupun ETLE (tilang elektronik) sudah mengurangi adanya pelanggaran, adanya kecelakaan. Namun, demikian semua dilakukan secara bertahap,” tutupnya.(Jay/Metro Sulteng)