METRO SULTENG-Mantan pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle dalam kasus penikaman sekuriti rumah bernyanyi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Atas Kasus tersebut Hisyam Tolle kemudian disangkakan pasal penganiayaan.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan. (Pasal) 351. Ancaman (hukuman) 7 tahun (kurungan penjara)," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Sebelumnya, Achmad Hisyam Tolle menikam sekuriti dipicu karena tidak terima di suruh pulang oleh sekuriti.
Baca Juga: Carut Marut Penguasan Lahan Eks HGU PT Perkebunan Hasfram di Tampo Lore Poso Sulteng
Hasyim yang saat itu terlibat perselisihan dengan seorang dan sekuriti mencoba melerai pertengkaran malah berakhir ditikam.
Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga leher akibat tikaman pelaku menggunakan pecahan botol minuman keras (miras).
Luka robek di pipi dekat leher sebelah kiri. Lukanya sekitar leher kiri robek panjang kurang lebih 6 sentimeter.