hukum-kriminal

Tujuh Tuntutan Hari Buruh, Jaminan K3 Buruh Di Sulteng Hingga Cabut UU Ciptaker

Senin, 1 Mei 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi. (Ist)

Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kolo Bawah berikan Imbauan Buruh Sawitdi hari Buruh

"Mereka menindas buruh dengan segala cara, dan bila mereka tidak puas mereka dengan segera memecat para buruh," terangnya.

Olehnya, pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk memberikan kontrol terhadap buruh atas menajemen perusahaan-perusahaan.

Baca Juga: Mendaki Gunung Nokilalaki, 6 Jurnalis Palu Melakukan Aksi Bersih Sampah Plastik, Bisa Jadi Contoh Pendaki Lain

Kedua, naikan upah buruh 50 persen dan turunkan jam kerja menjadi 6 jam. Ketiga, berikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta peningkatan buruh di Sulawesi Tengah.

"Keempat, cabut UU Ciptaker. Kelima, hentikan pembungkaman terhadap rakyat dan buruh. Keenam, berikan upah yang sama antara buruh lokal dan luar negeri. Terakhir, berikan hak maternitas terhadap buruh perempuan," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini