hukum-kriminal

Kata "Temuan" Tertulis di Kwitansi Setoran, Anleg Perindo DPRD Palu Kembalikan Rp 23 Juta

Minggu, 30 April 2023 | 18:46 WIB
Suasana rapat di dalam gedung DPRD Kota Palu beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

METRO SULTENG - Dugaan bill hotel fiktif tahun anggaran 2022 yang bikin heboh DPRD Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, sepertinya sulit untuk ditutup-tutupi. Satu demi satu, bukti-bukti itu kini mulai muncul ke permukaan.

Setelah Ketua DPRD Palu, Armin Saputra, mengakui telah mengembalikan Rp 17 juta temuan bill hotel fiktif perjalanan dinas luar daerahnya, kini giliran anggota DPRD Palu dari Partai Perindo.

Baca Juga: Aroma Bill Hotel Fiktif Menyeruak di DPRD Palu, Nilainya Capai Rp 1 Miliar

Anleg Perindo atas nama Marselinus, juga telah mengembalikan uang ke kas Pemkot Palu. Marselinus telah mentransfer sebanyak Rp 23.535.800 (dua puluh tiga juta lima ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus rupiah) pada tanggal 14 April 2023.

Pengembalian uang yang dilakukan Marselinus, diketahui dari bukti kwitansi setoran Bank Sulteng yang diterima media ini.

Baca Juga: Bill Hotel Fiktif Seret Anleg NasDem, Ahmad Ali: Itu Nyata Praktik Buruk!

Di bukti kwitansi setoran tersebut tertulis: pengembalian kelebihan pembayaran perjalanan dinas atas temuan TA 2022 atas nama Marselinus. Pengirimnya beralamat di Jalan Moh Hatta No.14.

Sedangkan rekening tujuannya atas nama Kodya Dati II Palu. Dengan nomor rekening Bank Sulteng: 001-010320xxxx. Tertulis tanggal pengiriman 14 April 2023 dengan stempel warna biru.

Baca Juga: Dugaan Bill Hotel Fiktif, BPK RI: Berita Acara Konfirmasi dari BPK Sifatnya Memang Tertulis

Dari rekap Berita Acara Konfirmasi berlogo BPK RI dalam format excel yang bocor ke wartawan, temuan perjalanan dinas luar daerah Marselinus sebanyak 4 kali.

Politisi Partai Perindo diduga memfiktifkan bill hotel sebanyak 4 kali. Marselinus melakukan perjalanan dinas tujuan Jakarta dan Bandung (Jawa Barat). Masing-masing pada tanggal 24 dan 28 Agustus 2022, serta tanggal 9 November dan 4 Desember 2022.

Apa tanggapan Marselinus? Dikonfirmasi via pesan WhatsApp di nomor 0813-5465-xxxx pada Minggu petang (30/4/2023) sekitar pukul 17.58 Wita, Marselinus enggan menjawab pertanyaan media ini.

Baca Juga: Temuan Bill Hotel Fiktif, Siapa Saja Anggota DPRD Palu Diduga Terlibat?

"Saya ibadah," tulisnya membalas sekadarnya konfirmasi media ini.

Hingga berita ini dinaikan satu jam setelah upaya konfirmasi dilakukan, Marselinus tak ada lagi menjawab konfirmasi dari media ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini