hukum-kriminal

Dugaan Bill Hotel Fiktif, BPK RI: Berita Acara Konfirmasi dari BPK Sifatnya Memang Tertulis

Jumat, 28 April 2023 | 20:23 WIB
Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Jalan Muh Yamin, Kota Palu, Sulteng.

Setelah dugaan bill hotel fiktif bikin heboh, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palu, Ridwan Karim, langsung memberikan klarifikasinya kepada sejumlah media.

Sekwan mengatakan, saat ini belum ada pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait adanya temuan bill hotel fiktif anggota maupun staf sekretariat DPRD Palu.

Baca Juga: Kasus Curas Handpone di Depan Untika Luwuk Dilimpahkan ke Kejari Banggai

Sekwan menegaskan, temuan BPK RI harus berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sedangkan hingga saat ini belum ada LHP tahun anggaran 2022.

“Tidak ada temuan, LHP nya saja belum ada. Itu disebut temuan jika ada LHP resmi dari BPK RI,” bantah Sekwan seolah tak ada temuan bill hotel fiktif.

Tapi saat ini sekretariat DPRD Palu dan BPK masih dalam batas konfirmasi. Apakah dugaan adanya bill hotel fiktif benar atau tidak.

“Ini masih sebatas indikasi permasalahan, soal jadi temuan atau tidak kita tunggu LHP-nya,” kata Sekwan.

Baca Juga: Tri Suaka Mendadak Menikahi Nabila Maharani Ditepi Pantai Hanya Dihadiri Kerabat, Intip Momennya

Apa yang disampaikan Sekwan, berbeda 180 derajat dengan pengakuan Ketua DPRD Palu Armin Saputra saat dikonfirmasi media ini beberapa hari sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra, dihubungi media ini pada Rabu (26/4/2023) malam, membenarkan surat Berita Acara Konfirmasi dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Mereka yang namanya tertera dalam Berita Acara Konfirmasi BPK RI, kata Armin, diminta mengembalikan.

Baca Juga: Kades Balangloe Tarowang di Jeneponto Enggan Laksanakan Musrembang TA 2023, BPD Angkat Suara

"Benar ada itu (bill hotel fiktif). Tapi sudah banyak yang mengembalikan, termasuk saya sendiri," kata Armin dihubungi lewat sambungan telepon.

Armin mengembalikan sekitar Rp 17 juta. Ditransfer langsung ke rekening kas Kota Palu. Ketua DPRD dari Partai Gerindra ini terindikasi melakukan dua temuan bill hotel fiktif.

Armin mengakui, anggota DPRD Palu yang agak besar temuannya dan diminta BPK mengembalikan. Sedangkan pegawai sekretariat hanya ratusan ribu yang mereka kembalikan. ***

Halaman:

Tags

Terkini