hukum-kriminal

Perusahaan Tambang Batu Gamping PT MBN di Morowali Disebut Karyawannya Tidak Menerapkan K3

Minggu, 2 April 2023 | 18:22 WIB
KTT PT MBN, Muhdar (kiri). Wilayah operasi tambang batu gampin PT MBN yang berbukit (kanan)

Sayangnnya, Humas PT MBN, Manaf juga tak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp. Padahal terlihat dua tanda centang biru atau telah membaca pesan, tetapi bersangkutan tidak membalas hingga berita ini dilansir.  

Sementara kaitan dengan K3, sebenarnya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) telah mengingatkan perlindungan terhadap ketenagakerjaan yang ada di Morowali dan Morowali Utara, pada sosialiasi yang dilaksanakan selama dua hari di ruang pola Kantor Bupati Morowali, pada Kamis 30 Maret dan Jumat 31 Maret 2023.

Kegiatan sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan di Morowali dan Morowali Utara ini dihadiri langsung oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Dr. Hj. Ida Fausiah, M.Si.

Dimana dalam sambutannya, Menaker menekankan soal K3 kepada industri yang memiliki potensi bahaya tinggi. Sehingga wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur. ***

Baca Juga: Tegas! Jatam Sulteng Desak APH Berani Bongkar Dan Tindak Sindikat Penambangan Ilegal Di Parimo

Baca Juga: Parah! Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Pemicu Banjir Di Parimo, Jatam Sulteng: Segera Pulihkan Dampak Bencana

Baca Juga: Karyawan PT MBN di Morowali Ngeluh, Gaji Pokok Tak Sesuai UMK, Dinas Nakertrans Terkesan Tutup Mata

Halaman:

Tags

Terkini