Namun, berdasarkan hasil wawancara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah kepada 80 kepala desa, sebanyak 23 kepala desa mengaku dipaksa dengan ancaman untuk menganggarkan pembelian alat Teknologi Tepat Guna (TTG).
Ancaman tersebut berupa penundaan pencairan atau sama sekali tidak dicairkan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) bagi setiap desa yang menolak menganggarkan pengadaan alat TTG. *** (Ahmad Muhsin/MetroSulteng)