hukum-kriminal

Polda Sulteng Tangkap 137 Orang Terkait Narkoba, Ini Penjelasan Kompol Sugeng Lestari

Rabu, 15 Maret 2023 | 16:24 WIB
Kompol Sugeng Lestari paparkan hasil pengungkapan kasus Narkoba di Sulteng

METRO SULTENG-Dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023, Polda Sulteng dan jajaran telah mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Selama Januari dan Pebruari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Perjuangan Lawan Penjajah Di Sulteng, Tokoh Pahlawan Nasional Tombolotutu Akan Difilmkan

Dari jumlah tersebut, kata Sugeng, Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir. Ini belum termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Fraksi Bersih-Bersih Di DPRD Sulteng, Minta Batalkan Pengesahan Perppu Ciptaker

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya infornasi yang diberikan masyarakat, dan ini akan menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Baca Juga: Tinjauan Lokasi KTT ASEAN Di NTT, Presiden Jokowi Akan Promosikan Keindahan Labuan Bajo

"Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, " pungkasnya.***

 

Tags

Terkini