METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 281,5426 gram yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Morowali kelurahan Mendui, Bungku Tengah, Kamis (9/3/23).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kepala Kejari Morowali I Wayan Suwardi dan turut disaksikan oleh Kaban BNNK Morowali AKBP Mulyadi,Anggota DPRD,Kasdim 1311 Morowali Mayor David inf David Lunta,Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Kristianto.
Baca Juga: Napiter MIT Poso Amir Bima Penghuni Nusakambangan Merekrut Eks Teroris di Lapas
I Wayan mengungkapkan jumlah barang bukti yang dimusnakan berupa sabu, dengan jumlah perkara sebanyak 4 kasus penyalah gunaan Narkotika serta barang bukti sebanyak 160 sachet atau bungkus.
"Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan ini untuk menghindari adanya hal- hal yang tidak kita inginkan bersama di iternal Kejari Morowali, untuk itu barang bukti yang ada di Kejari hari ini kita musnahkan," ucap I Wayan.
Baca Juga: Tegas! LBH Ansor Sulteng Kecam Aksi Pemukulan Pensiunan ASN Terhadap Ketua GP Ansor Morowali Utara
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menberikan efek jerah kepada para pelaku kejahatan penyalahgunaan Narkotika dengan cara memusnahkannya.
Setelah pihaknya memberikan sedikit sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan pemusnahan barang bukti dan disusul giat pemusnahan dengan cara diblender dan sebagian barang bukti dibakar bersama plastik atau bungkusnya.***