METRO SULTENG- Bupati Morowali Taslim membekukan aktivitas pertambangan PT Alaska Dwipa Perdana (PT ADP) beserta para JO nya, di Desa Salonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, Rabu (1/3/2023).
Penghentian aktivitas pertambangan nikel ini dikarenakan pihak perusahaan tidak serius dalam menangani dampak lingkungan yang ditimbulkannya, hingga membuat masyarakat resah atas keberadaan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Lingkungan, Pemda Morowali Tutup Aktivitas Tambang PT ADP
"Setelah kita evaluasi dan kita sepakat tadi. Kita menghentikan aktivitas PT. Alaska termasuk JO nya dan kami akan bekukan izin lingkungan," kata Taslim kepada Metrosulteng saat ditemui diruangannya.
Taslim menyebut, selama ia menjabat sebagai Bupati, pihaknya tidak bisa menghitung sudah berapa kali PT ADP diundang untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan yang diakibatkan atas aktivitas pertambangannya. Namun pihak perusahaan tidak ada progres dan keseriusan dalam menangani dampak tersebut.
"Jadi ini jalan terbaik demi menyelamatkan lingkungan kita dan masyarakat kita di wilayah Salonsa dan Salonsa jaya,” sebut Taslim usai pembahasan pertemuan antara pemerintah Desa Salonsa Jaya, Camat Wita Ponda dan pihak perusahaan.
Terlepas dari pembekuan aktivitas pertambangannya, PT Alaska tetap diminta secara tegas untuk melakukan pemulihan lingkungan yang mereka sudah olah selama ini, untuk bisa kembali seperti sediakala. Sehingga nanti tidak menyisahkan dampak lingkungan terhadap masyarakat.
Baca Juga: Minum Kopi Tiga Kali Dalam Sehari Bisa Picu Penyakit Berbahaya Ini, Cek Yuk Agar Tubuh Tetap Sehat
"Dan soal ganti rugi tanaman yang di laporkan kemarin sampai tanggal 1 Maret ini terakhir mereka mengumpulkan data, dan kalau semua tuntas hari ini Insya Allah mereka bayar dan mereka tuntaskan semua," tegas Taslim meminta agar pihak perusahaan menyelesaikan semua permsalahan yang ditimbulkan di Salonsa Jaya.***