hukum-kriminal

Surat Terbuka Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo Hingga Tetap Akan Klarifikasi Soal LHKPN

Sabtu, 25 Februari 2023 | 00:40 WIB
Melalui surat terbuka, Rafael Alun meminta maaf atas kejadian pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (anak dari Rafael) kepada David. (Ist)

METRO SULTENG-Menkeu Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Bahkan Rafael Alun dikabarkan juga akan mundur dari Aparatur Sipil Negara atau ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Meskipun demikian, ia tetap akan memberikan klarifikasi terkait LHKPN.

Baca Juga: KPK Akan Periksa Eks Ditjen Pajak Jaksel Rafael Alun Soal LHKPN, Termasuk Motor Dan Mobil Milik Mario Dandy

Melalui surat terbuka, Rafael Alun meminta maaf atas kejadian pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (anak dari Rafael) kepada David.

"Saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," ujarnya dikutip dari surat terbuka, Sabtu, (25/2/2023).

Baca Juga: David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Dijenguk Gus Yaqut: Dia Anak Kader, Anakku Juga

Rafael Alun juga menambahkan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian tersebut.

Berikut ini pernyataan Rafael Alun Trisambodo:

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.***

Tags

Terkini