hukum-kriminal

Anggota DPD RI Rafiq Al Amri Mulai Diperiksa Polisi Terkait Laporan Prof Zainal Abidin

Kamis, 16 April 2026 | 22:10 WIB
Senator Rafiq Al Amri (kiri) dan Prof Zainal Abidin.

METRO SULTENG - Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri (RAA), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah pada Kamis (16/4/2026) di Palu.

Rafiq diperiksa sebagai saksi atas laporan polisi yang dilayangkan Ketua MUI Kota Palu, Prof Zainal Abidin, pada 2024 lalu.

Pemeriksaan Rafiq yang dilakukan Polda Sulteng, setelah sebelumnya penyidik meminta izin kepada Presiden RI.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Anggota DPD RI asal Sulteng, Prof Zainal Abidin Apresiasi Pihak Kepolisian

Informasi yang dihimpun media ini, anggota DPD RI tersebut diperiksa sesuai surat panggilan bernomor: S.Pgl/Saksi.1/35/IV/RES.2.5/2026/Ditressiber.

Yang bersangkutan diminta menemui penyidik pukul 10.00 WITA pada Kamis hari ini di Kantor Direktorat Siber Polda Sulawesi Tengah, di ruang pemeriksaan Subdit I Jalan Teratai nomor 12 A, Kota Palu.

Tapi sayang, Rafiq diinformasikan belum bisa memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Rafiq yang dikonfirmasi media ini pada Kamis malam (16/4/2026) membenarkan ketidakhadirannya sebagai saksi untuk diperiksa Polda Sulteng.

Baca Juga: Ketua DPD RI Apresiasi Sulteng, Jadi Tuan Rumah Pertama Milad Nasional BKPRMI di Luar Jawa

Ia beralasan karena saat ini sedang berada di Jakarta, sehingga belum bisa hadir di Palu dan mendatangi Polda Sulteng.

"Karena saya masih di Jakarta. Masih ada kegiatan-kegiatan," tulis senator Rafiq melalui pesan WhatsApp.

Ia juga akui telah berkoordinasi dengan penyidik sehari sebelumnya soal ketidakhadirannya. Ia diwakili stafnya memberi informasi kepada penyidik, karena belum bisa datang untuk memenuhi panggilan.

"Kemarin sudah lewat staf," ujarnya saat ditanya ihwal pemberitahuan kepada penyidik.

Baca Juga: Kolaborasi Senator DPD Febriyanthi dan Bupati Delis Desak Percepatan Jalan Nasional Jalur Morut ke Wamen PU

Untuk diketahui, Rafiq Al Amri dilaporkan ke Polda Sulteng terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof Zainal Abidin.

Halaman:

Tags

Terkini

Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 | 19:20 WIB