METRO SULTENG — Mantan Kepala Desa (Kades) Tamainusi, Ahlis atau AH, akhirnya angkat bicara setelah rumah dan kantor desanya digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Senin (24/11/2025).
Ahlis yang dituding menyelewengkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari sejumlah perusahaan tambang nikel, merasa perlu meluruskan berbagai informasi yang terlanjur menyudutkan dirinya.
Baca Juga: Bupati Morut Mowue Bersama Sebagai Bentuk Syukur Hasil Panen Kelompok Tani Desa Tingkea’o
Ia menegaskan, tuduhan penyelewengan dana CSR harus berdasar pada fakta, bukan sekadar cerita atau informasi dari pihak-pihak yang tidak menyukainya.
“Tuduhan soal dana CSR kemungkinan besar datang dari oknum yang tidak suka dengan saya,” ujarnya.
Ahlis juga menyoroti kabar yang menyebut dirinya sedang diselidiki terkait Rp18 miliar dana CSR. Ia mengaku terkejut dengan angka itu.
“Kalau benar sampai Rp18 miliar, berarti perusahaan harus tambah lagi CSR ke desa kami. Selama saya menjabat, dana CSR tidak pernah sampai sebanyak itu,” ucapnya sambil heran.
Baca Juga: Pemda Morut Fasilitasi para Tokoh Agama Ikut Wisata Rohani di Makkah dan Turki
Dana tersebut, kata Ahlis, sudah dibelanjakan untuk pembangunan fasilitas desa. Mulai dari kelengkapan masjid, gedung serbaguna, hingga beberapa item pembangunan lainnya. “Ada buktinya. Pembangunannya bisa dicek langsung di lapangan,” jelasnya.
Baca Juga: Tragedi Subuh Hari, Api cepat Menjalar, Seisi Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Morut
Ia berharap hak-haknya sebagai pihak yang diperiksa tetap dihormati, termasuk ruang untuk memberi klarifikasi agar informasi yang simpang siur dapat diluruskan.
“Insyaallah saya tetap kooperatif. Klarifikasi ini supaya persoalan yang masih kabur bisa jelas,” tegasnya.
Baca Juga: Program 1 Miliar 1 Desa Pemda Morut Dipuji Anwar Hafid, Ini Terobosan yang Luar Biasa