hukum-kriminal

Rumah Mantan Kades Tamainusi di Morut Digeledah Penyidik Kejati, Hartanya Bikin Melongo, Kalah-Kalah Miliader

Rabu, 26 November 2025 | 12:01 WIB
Suasana penggeledahan rumah mantan kepala Desa Tamainusi (foto:ist)

METRO SULTENG - Penyidik pada bidang Pidana Khusus Kejati Sulteng melakukan penggeledahan Kantor Desa Tamainusi, Kecamatan Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara, dan Rumah mantan Kepala Desa Tamainusi periode 2021-2025 berinisial AH, Senin (24/11/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait dengan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana CSR, beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara.

Baca Juga: Kematian Bayi Ramdana Jadi Alarm Darurat Layanan Kesehatan di Morowali, MDM Tegaskan Siap Kawal Hingga Tuntas

Dalam pelaksanaan penggeledahan, penyidik telah menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, antara lain :

1. Puluhan sertifikat atas nama AH
2. 3 unit excavator
3. 1 unit mobil mitsubishi pajero sport
4. 1 unit mobil mitsubishi triton double cabin
5. 1 unit mobil mitsubishi triton single cabin
6. 1 unit mobil mercy
7. 6 unit sepeda motor
8. Uang tunai 50.550.000
9. Surat2 lainnya

Baca Juga: Cegah Kejahatan Siber, BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Seluruh barang bukti yang diamankan sebagian langsung dibawa ke Kantor Kejati Sulteng untuk proses lebih lanjut.

"Kegiatan penggeledahan melibatkan pengamanan Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara," Ujar Kasi Penkum Kejati Sulteng.***

 

Tags

Terkini