hukum-kriminal

Operasi Besar, 60 Kg Sabu-sabu Diamankan Polda Sulteng di Donggala

Selasa, 18 November 2025 | 21:35 WIB
Konferensi pers Polda Sulteng, dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Endi Sutendi, di Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025).

METRO SULTENG - Polda Sulawesi Tengah kembali mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebanyak 60 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dalam operasi besar yang digelar Ditresnarkoba Polda Sulteng di Kabupaten Donggala, Kamis (13/11/2025).

Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang berdirinya Polda Sulteng.

Prestasi ini hadir kurang lebih tiga pekan setelah Irjen Pol Dr. Endi Sutendi resmi memimpin Polda Sulteng. Ia langsung mencatat rekor pengungkapan sabu terbesar dan mempertegas komitmennya memberantas narkoba lintas negara.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu

Konferensi pers digelar di lobi utama Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025). Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi didampingi Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono serta Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Dalam kesempatan itu, sejumlah barang bukti turut dihadirkan bersama lima tersangka yang diamankan.

Kelima tersangka tersebut yakni AF (37), MF (30), M (70), SR (20), dan I (57). Mereka diduga bagian dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia. Polisi juga merinci peran masing-masing tersangka mulai dari kurir, penghubung, hingga pengendali lapangan.

Baca Juga: Pria Asal Bone Diciduk Polres Morowali, Selundupkan Sabu 1 Kilogram dalam Boneka di Bahodopi

Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi mengapresiasi kerja keras seluruh personel Ditresnarkoba dalam pengungkapan ini. Ia menegaskan pengungkapan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika.

“Narkoba adalah musuh bersama. Saya imbau seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Mari kita lindungi generasi muda dari ancaman ini,” imbuhnya.

Kapolda Sulteng juga menerangkan pengungkapan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak terutama stakeholder terkait dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba yang perlu kita berantas bersama.

Baca Juga: SPPG Polda Sulteng Raih Predikat Terbaik, Kadis Kesehatan Palu Apresiasi Karena Kualitas dan Higienitas MBG Terjaga

“Kami memohon partisipasi semua pihak, mari kita jaga generasi muda Sulawesi Tengah agar tidak terjerumus dengan peredaran ataupun pengaruh bahaya narkoba,” terangnya.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menyebut, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan AF yang sering mengambil sabu dari luar negeri melalui jalur laut.

"Sabu itu dikemas di kapal sebelum diambil oleh MF di pesisir Desa Rerang. Namun seluruh proses tersebut sudah dipantau ketat tim Ditresnarkoba," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini