Beberapa alat berat diketahui telah diamankan oleh aparat kepolisian. Abram menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar penambangan liar tidak semakin meluas.
Ia juga mengingatkan agar penanganan dilakukan secara serius dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berwawasan lingkungan.
Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Buol, Supandi, menyampaikan kendala pengawasan dan perizinan. Ia mengakui adanya kesulitan dalam pelaporan pada sistem OSS. DPMPTSP meminta dukungan desa untuk melaporkan segala bentuk aktivitas di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Gol Jarak Jauh Rizky Ridho saat Hadapi Arema Antarkan Namanya ke Nominasi FIFA Puskas Award 2025
Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menyampaikan bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas tambang di wilayah Pinamula telah sampai kepada Bupati. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mencari solusi terbaik.
“Saya sudah pernah meninjau lokasi, namun belum secara menyeluruh. Karena itu, saya meminta seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencari jalan keluar terhadap persoalan ini,” ujar Wakil Bupati.
Menutup rapat, Asisten I Setda Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, MM, menyimpulkan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan lapangan langsung di wilayah Busak dan Pinamula.
Setiap instansi diminta mengumpulkan data sesuai tugas dan fungsi masing-masing, yang kemudian akan dihimpun oleh Bagian Pemerintahan untuk dibahas dalam rapat lanjutan.
Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas penambangan ilegal, sekaligus melindungi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak.***Wayan Irmayani