METROSULTENG — Kepolisian Resor (Polres) Morowali menegaskan komitmennya untuk mengawal hingga tuntas persoalan lahan mangrove di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait polemik pembayaran tali asih lahan mangrove.
Persoalan ini mencuat setelah PT Tekhnik Alum Service (Tas) mengakuisisi lahan mangrove seluas lebih dari empat hektare dengan nilai tali asih mencapai Rp 4 miliar lebih, namun masyarakat mengaku belum menerima pembayaran tersebut. Kondisi itu menimbulkan ketegangan di tengah warga, bahkan sempat terjadi aksi demonstrasi dan penyegelan kantor desa.
Kasus ini kini telah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Morowali. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kepolisian menangani dua laporan berbeda yang berkaitan dengan lahan mangrove di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, memastikan pihaknya akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen menangani masalah ini. Hanya saja banyak hal yang perlu diperiksa dan didalami,” ujar Erick, Jumat (7/11), saat dihubungi awak media.
Erick menjelaskan, saat ini tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperjelas duduk perkara. Salah satunya terkait nama-nama warga yang dicantumkan dalam SKPT lahan mangrove tanpa pemberitahuan.
“Termasuk ini,"tutur polisi berpangkat 3 balok itu.
Baca Juga: Dugaan SKPT dan SPT Palsu Mengemuka di Balik Penjualan Lahan Mangrove Torete Morowali
Kasat Reskrim menegaskan, penyidik akan bekerja maksimal untuk mengungkap permasalahan ini hingga terang benderang. Polres Morowali juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. (*)