METRO SULTENG- Setelah mendapat perawatan secara intensif di Puskesmas Kayuwou, korban kekerasan anak dibawah umur di rujuk ke Rumah Sakit Madani.
Rehan korban kekerasan anak dibawah umur, diduga mengalami geger otak pasca penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Iwan Alex di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabuoaten Donggala.
"Rehan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Madani tinggal menunggu dokter pak," kata Ulfa ibu korban.
Baca Juga: Beraksi di Subuh Hari, Jutaan Uang dan Puluhan Gram Emas Raib di Satroni Maling di Desa Tompira
Baca Juga: Tak Sadarkan Diri, Anak Korban Penganiayaan di Desa Oti Dilarikan ke Puskesmas Kayuwou
Menurut Ulfa, saat ini anaknya telah mendapat perawatan di rumah sakit. Namun tinggal menunggu dokter ahli yang akan menangani anaknya.
Selain itu, hasil pemeriksaan sebelumnya telah diserahkan ke petugas rumah sakit untuk dijadikan rujukan perawatan secara intensif.
Perlu diketahui, korban Rehan yang berusia 12 tahun itu dipukul dan dianiaya oleh tersangka Iwan Alex menggunakan kayu hingga korban alami cedera di kepala.***/Ahmad/Metrosulteng