METRO SULTENG – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Pro Jurnalis Media Siber (PJS), Budi Dako, menegaskan pentingnya penerapan etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya berita di dua media online, dinilai berpotensi menimbulkan provokasi serta kesalahpahaman terkait ucapan Bupati Tojo Una-Una, Ilham, SH, mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Pulau Papan.
Berita dengan judul “Satu Wartawan Touna Tidak Hadir Bersama di UKW Pulau Papan, Bupati Berucap: ‘Saya Tidak Akan Hadir di Sana’” disebut telah mengabaikan konteks sebenarnya dari pernyataan Bupati.
Baca Juga: Bupati Ilham Dukungan Penuh Wartawan Touna Gelar UKW di Kepulauan Togean
Menurut klarifikasi, Bupati Ilham justru menyampaikan agar seluruh wartawan yang tidak mengikuti UKW diwajibkan hadir di Pulau Papan untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Pemberitaan seperti ini sangat disayangkan karena berpotensi menimbulkan interpretasi keliru di publik dan mengganggu hubungan baik antara pemerintah daerah dengan insan pers,” ujar Budi Dako, Rabu (5/11/2025).
Budi menilai, penulis berita tampaknya kurang cermat dalam memahami konteks pernyataan Bupati. bMBahkan melebih-lebihkan beberapa bagian sehingga menghasilkan berita yang bersifat provokatif. Ia juga menduga adanya sentimen tertentu terhadap kegiatan tersebut.
Baca Juga: Jelang UKW, Wartawan PJS Touna Asah Wawasan Lewat Literasi di Perpustakaan Daerah
“Sebagai jurnalis, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keakuratan, keseimbangan, dan objektivitas informasi.
Mengabaikan kode etik jurnalistik sama halnya dengan mengkhianati kepercayaan publik,” tegasnya.
Budi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jurnalis Touna, agar selalu mengedepankan profesionalisme dan etika dalam setiap karya jurnalistik.
“Kami mengimbau agar jurnalis tidak menggunakan bahasa provokatif atau menyesatkan, selalu melakukan verifikasi, serta memberi ruang bagi semua pihak untuk klarifikasi,” tambahnya.
Diketahui pula, dua orang yang menulis berita, menolak mengikuti UKW meski telah ditawarkan oleh panitia sebagai bagian dari peningkatan kapasitas profesi wartawan.
Baca Juga: Bupati Touna Dorong Wartawan Lokal Gelar UKW di Pulau Papan Sekaligus Promosikan Pariwisata
Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Sulteng media online Bidik Hukum, Hendra Uloli, turut menyayangkan terbitnya berita tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya publikasi itu dan menilai isinya provokatif serta tidak memenuhi kaidah jurnalistik.