hukum-kriminal

Dituding Gelapkan Dana Tali Asih Mangrove Torete, Eks Humas PT TAS Balas dengan Tantangan: Buka Siapa yang Terima Uang Itu!

Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:36 WIB
Foto ilustrasi penggelapan uang. (Jawa pos)

METROSULTENG — Mantan Humas PT Teknik Alum Service (TAS), Abdilla, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan penggelapan dana tali asih lahan mangrove di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Ia memastikan seluruh dana tali asih yang dimaksud tidak pernah masuk ke rekening pribadinya, melainkan langsung ke rekening mantan Kepala Desa Torete, Ridwan, dengan total lebih dari Rp4 miliar.

“Uang mangrove itu bukan dari perusahaan ke rekening saya, tidak. Uang itu dikirim langsung ke rekening mantan kades,” ujar Abdilla kepada media ini, Selasa malam (28/10/25).

Menurut Abdilla, hal tersebut juga sudah ia sampaikan dalam pemeriksaan di Polres Morowali. Ia bahkan menyerahkan bukti berupa rekening koran untuk memperkuat keterangannya.

“Kalau dibilang saya yang gelapkan, saya tidak tahu apa motif pak kades menuding saya. Saya sudah serahkan print rekening koran ke penyidik sebagai bukti. Silakan saja dibuktikan,” tegasnya.

Baca Juga: Sudarmin Bongkar Dugaan Tawaran Fee Lahan Mangrove Torete : Saya Pernah di Tawari, Akhirnya jadi Korban Fitnah

Abdilla menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan penggelapan dana apa pun. Bahkan, ia mengaku sudah mengantongi nama-nama penerima dana tali asih tersebut.

“Saya tahu ada beberapa oknum yang menerima, sekitar tujuh sampai delapan orang. Saya tidak hafal berapa nominalnya, tapi pak kades sempat bilang: ‘itu mau dikasih 200, ini sekian’. Soal realisasinya, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Meski demikian, Abdilla enggan membeberkan secara detail nama-nama penerima dana tali asih dari PT Tas tersebut. Ia justru meminta mantan Kepala Desa Torete, Ridwan, untuk bersikap terbuka dan mengungkap siapa saja yang turut menerima aliran dana itu.

“Pak kades juga harus jujur. Jangan cuma menuding saya. Dia tahu ke mana uang itu mengalir, jadi jangan ditutupi,” pintanya.

Baca Juga: Camat Bungku Pesisir Bantah Terima Fee Rp250 Juta Terkait SPT Lahan Mangrove Torete

Terkait tudingan bahwa dirinya sempat memegang buku rekening dan ATM milik Ridwan, Abdilla tidak menampik. Namun ia menegaskan, buku rekening dan ATM itu hanya sempat dipegang sementara, kemudian dikembalikan tanpa ada transaksi apa pun.

“Memang pernah waktu kegiatan MTQ di Kolono, tapi saya kembalikan. Tidak ada transaksi sama sekali. Masa saya dituduh mentransfer uang dengan nominal kecil seperti yang disebutkan, itu tidak masuk akal,” jelasnya.

Abdilla juga membantah tudingan soal pemindahan dana lewat ATM maupun M-Banking. Ia menuturkan, ATM milik Ridwan sudah diblokir terlebih dahulu, dan jika transaksi dilakukan lewat M-Banking, maka semestinya ada notifikasi di ponsel Ridwan.

“Kalau jumlahnya besar dan dilakukan berulang, pasti ada batasan limit dari pihak bank. Jadi mustahil itu terjadi tanpa jejak,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini