hukum-kriminal

Oknum Penyidik Kejaksaan Tinggi Diduga Abaikan Putusan PN Palu Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tersangka Darwis Mayori

Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Sulteng

Galang menambahkan, para pihak seharusnya taat pada hukum, tapi malah menuntut pengesahan kepemilikan tanah seolah-olah pemalsuan dokumen tidak pernah ada.***Ahmad/Metrosulteng

 

Halaman:

Tags

Terkini