hukum-kriminal

Polres Donggala Belum Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Asusila Oknum Kades Tompe Heri Hasbi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:03 WIB
Oknum kades tompe Heri Hasbi saat di periksa penyidik Polsek Sirenja

METRO SULTENG- Kasus Dugaan Asusila yang melibatkan terduga Oknum Kades Tompe Heri Hasbi, hingga saat ini belum dilakukan gelar Perkara.

Penyidik Reskrim Unit PPA Polres Donggala, beralasan masih dalam proses penyelidikan.

"Iya Pak penyidik masih melakukan proses penyelidikan dgn meminta keterangan pihak pihak terkait pak,," jelas kanit PPA Polres Donggala Ipda Gunawan Sain.

Baca Juga: Percepatan Proyek D.I Air Terang Buol Akan Jadi Penyangga Pangan Terbesar dan Menaikan Kesejahteraan Petani

Menurut Gunawan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait laporan teemasuk terduga pelaku.

Setelah itu, kata Gunawan, pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi terkait keterangan para saksi yang telah di peroleh penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan kami akan analisa dan evaluasi kemudian kami akan melakukan gelar perkara terkait peristiwa tersebut apakah dapat atau tidaknya di lanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap penyidikan," tutup gunawan lewat chat whatsaap.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak penyidik reskrim polsek sirenja telah menyerahkan berkas pemeriksaan saksi-saksi maupun pemeriksaan terduga pelaku dan berkoordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Donggala untuk melakukan gelar perkara.

Baca Juga: DPD Nasdem Donggala Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Jelang HUT Ke 14

Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor : SP2HP/LD/27.b/IX/RES.1.2.4/2025/reskrim tanggal 25 September 2025.

Sejumlah informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, ada sejumlah pihak yang diduga di utus oleh terduga pelaku melakukan negosiasi baik terhadap korban maupun melalui jalur oknum kepolisian.

Hal itu dilakukan agar proses terhadap kasus dugaan Asusila yang melibatkan Oknum Kades Tompe Heri Hasbi, ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Bukan hanya itu, korban Asusila yang semula dijadwalkan akan bertemu dengan penyidik dari Unit PPA Polres Donggala pada Selasa, (7/10/2025), lalu di Polsek Sirenja dibatalkan.***Ahmad/Metrosulteng

 

Tags

Terkini