Ketidakpatutan SPPG dalam menjalankan SOP, menurut Dadan menjadi penyebab kegaduhan permasalahan keracunan MBG ditutup sementara.
“Penutupan bersifat sementara itu tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG mampu melakukan penyesuaian diri dan menunggu hasil investigasi,” tegasnya.
Sanitasi SPPG yang Masih Kurang
Dadan juga menyinggung permasalah sanitasi yang dihadapi SPPG hingga membuat Presiden Prabowo memberikan arahan khusus lainnya.
Baca Juga: Mulai 1 Oktober, Imigrasi Banggai Hanya Layani Pembuatan E-Paspor
“Belum semua air di SPPG itu punya sanitasi yang baik, sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan sterilisasi alat makan seperti yang di Bandung, bagus sekali. Ketika kita cek apa mencucinya pakai air panas belum disiapkan dan beberapa SPPG sudah punya sterilisasi dengan pemanas gas yang bisa memanaskan 120 derajat, terkait dengan alat makan,” papar Dadan.
Mengenai proses memasak, Dadan menginstruksikan SPPG menggunakan air galon dan untuk pencucian, menggunakan air yang sudah disaring.
Kepala BGN juga menyatakan penerapan dua sertifikasi keamanan pangan, yakni Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
HACCP akan dikeluarkan oleh lembaga independen dan SLHS dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).***