hukum-kriminal

Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Pasar Rebo, Polisi Turun Tangan

Selasa, 30 September 2025 | 19:26 WIB
Foto Ilustrasi - Sejumlah wartawan diduga menjadi korban kekerasan ketika hendak meliput penyajian MBG di SPPG kawasan Pasar Rebo. (freepik/freepik)

BGN Ingatkan Prosedur Kunjungan

Dalam kesempatan terpisah, Kabiro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, sebelum ya telah menegaskan bahwa setiap pihak luar yang hendak berkunjung ke SPPG wajib mengikuti prosedur resmi.

Menurutnya, kunjungan tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus dengan seizin BGN.

“Kami banyak menerima laporan dari daerah terkait rencana kunjungan SPPG oleh pihak luar. Perihal ini, kami minta agar bersurat resmi dengan mencantumkan latar belakang, tujuan, lokasi, serta jadwal kunjungan,” jelas Hida dalam keterangan resmi pada Rabu 10 September 2025 silam.

Baca Juga: Soal Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN, Menkeu Purbaya Justru Tagih Balik: Jangan Rugi Terus

Hida juga menyebut bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas di SPPG tidak terganggu.

“Tentu kami terbuka, namun tetap selektif dalam menerima kunjungan. Proses di dalam SPPG tidak boleh terganggu oleh aktivitas dari luar,” tegasnya.

Program MBG Kembali Disorot

Kasus penganiayaan ini menambah panjang kontroversi seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas pemerintah.

Sebelumnya, ribuan pelajar di berbagai daerah dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Hasil pemeriksaan menyebutkan sejumlah makanan terkontaminasi bakteri akibat dapur tidak higienis dan penggunaan bahan pangan yang tidak segar.

Peristiwa tersebut memicu kritik publik atas pengelolaan program yang dinilai belum siap secara infrastruktur dan standar keamanan pangan.

Kini, selain persoalan teknis penyajian makanan, muncul pula isu keselamatan kerja wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.***

Halaman:

Tags

Terkini