METROSULTENG – Bea Cukai Morowali kembali memusnahkan barang hasil penindakan berupa 1.461.444 batang rokok ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Morowali, Rabu (24/9/2025). Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,8 miliar.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang 2024–2025. Sebagian di antaranya hasil sinergi Bea Cukai Morowali bersama Pos TNI Angkatan Laut (Lanal) Morowali. Penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan UU Cukai dan UU Kepabeanan.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, menegaskan pemusnahan ini sebagai wujud transparansi kinerja sekaligus bukti keseriusan Bea Cukai dalam memberantas rokok dan minuman beralkohol ilegal.
Baca Juga: RUPSLB PT Vale Indonesia Angkat Slamet Sugiharto Gantikan Luke Mahony
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Bea Cukai Morowali dalam memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal. Kami mengapresiasi dukungan TNI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” ujar Satya.
Ia mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan berasal dari Pulau Jawa maupun eks impor asal Tiongkok (China) yang masuk melalui wilayah Bahodopi, Kabupaten Morowali. Barang tersebut ada yang diamankan langsung oleh Bea Cukai Morowali dari pengiriman ekspedisi, dan sebagian merupakan pelimpahan hasil penindakan Pos Lanal TNI AL Morowali.
Satya mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri unsur Forkopimda Morowali dan Morowali Utara, Danlanal TNI AL Palu Kolonel Martinus Sir, perwakilan Syahbandar Morowali, BNN, serta para tamu undangan lainnya.***