hukum-kriminal

Konflik Lahan Sawit PT ANA Berlarut-larut, Ridha Saleh Desak Penyelesaian melalui Timsus

Jumat, 12 September 2025 | 08:38 WIB
Ridha Saleh, Tenaga Ahli Gubernur Sulteng era pemerintahan Rusdy Mastura. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Konflik agraria di lahan perkebunan sawit PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) di Kabupaten Morowali Utara, hingga kini belum juga tuntas.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, diminta segera turun tangan agar masalah ini tidak terus melebar.

Mantan Tenaga Ahli (TA) Gubernur di era kepemimpinan Rusdy Mastura, M. Ridha Saleh menegaskan konflik lahan PT ANA berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.

Baca Juga: Pengurusan HGU Terus Berproses, PT ANA Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum

“Ada spekulan tanah, pengambilan buah sawit ilegal, bahkan kriminalisasi disana. Jangan sampai dibiarkan,” kata Ridha Saleh, melalui rilis resminya ke media, Jumat (12/9/2025).

Edang - sapaan akrab Ridha Saleh menjelaskan, sepanjang 2023 hingga 2024, sebenarnya sudah ada sejumlah kesepakatan antara pemerintah daerah, PT ANA, masyarakat, pekerja, dan koperasi. Termasuk soal pelepasan lahan di lima desa yang menjadi sumber konflik.

Hasil verifikasi menyebutkan lahan yang dilepas meliputi Desa Bunta seluas 282,74 hektar, Bungintimbe 659 hektar, Towara 266 hektar.

Baca Juga: Longki Djanggola Dukung Satgas PKA Sulteng, Eva Bande: Para Pihak Harus Duduk Semeja

Kemudian Desa Tompira 208,74 hektar, dan Molino 225,95 hektar. Semua data tersebut, sebut Ridha Saleh, telah diverifikasi berlapis dan disepakati para pihak.

“Masalahnya, justru makin berlarut karena banyak aktor ikut bermain. Mulai dari spekulan tanah, klaimer, hingga pengambil buah sawit. Pemerintah daerah juga terlihat disorientasi. Sementara pihak perusahaan terkesan mengulur-ulur,” tegasnya.

Baca Juga: Satgas PKA Yang Ia Pimpin Dikritik, Eva Bande: Saya Bekerja Tidak Sendiri

Karena itu, Ridha Saleh mendesak Gubernur Anwar Hafid untuk mengambil langkah cepat.

“Saya sarankan bentuk tim khusus (timsus) untuk urusan PT ANA ini. Beri target sebulan untuk menuntaskan konfliknya. Tapi harus diawali dengan uji tuntas dan audit menyeluruh terhadap perkebunan PT ANA,” ujarnya menyarankan. (*)

 

Tags

Terkini