METROSULTENG — Polewali kembali diguncang skandal. Mantan Kepala Desa Polewali, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, berinisial RZ, terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang mencapai Rp362 juta.
Informasi ini mencuat setelah Pemerintah Desa Polewali menemukan sejumlah kejanggalan dari data realisasi dan kondisi di lapangan. Dari hasil penelusuran, dugaan penyelewengan dana desa oleh mantan kades RZ semakin menguat.
Pada proyek pembangunan jalan desa, tercatat anggaran sebesar Rp335 juta, namun hasil pekerjaan di lapangan diduga hanya sekitar Rp200 juta. Proyek tandon air juga tak luput dari sorotan. Harga per unitnya diduga dimark-up dari Rp690 ribu menjadi Rp1,197 juta. Dalam RAB tercatat 82 unit, tetapi yang terealisasi hanya 70 unit.
Tak berhenti di situ, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 10 unit rumah dengan anggaran masing-masing Rp7 juta juga menjadi sorotan. Dari anggaran yang disiapkan, diduga tidak ada pertanggungjawaban realisasi sepenuhnya. Lebih parah lagi, ada dugaan bantuan hibah dari PNPM, tapi bangunannya dijual kembali ke desa menggunakan Dana Desa.
Dugaan pelanggaran tidak berhenti pada proyek pembangunan saja. RZ juga disinyalir menahan hak dua staf desa selama enam bulan, serta menjual sejumlah aset desa yang seharusnya menjadi milik bersama. Aset yang diduga dijual antara lain:
-
Satu unit motor Yamaha PG R
-
Satu unit mesin TS 230
-
Satu unit bantuan perahu dari Dinas Perhubungan
-
Satu unit mesin 230 Yandon
"Temuan ini berdasarkan data realisasi dan fakta lapangan, ini yang akan kami laporkan ke kejaksaan dan inspektorat. Tahun 2016 ada pekerjaan kantor desa, laporan realisasinya 100 persen, tapi di lapangan faktanya hanya 40 persen. Timbunannya, bahkan satu batu pun tidak ada, sementara timbunan yang saya lanjutkan pekerjaannya kurang lebih 20 meter," tegas Kepala Desa Polewali, Suparta Nurdin, Selasa malam (8/9/2025).
Dengan sederet temuan tersebut, Pemerintah Desa Polewali memastikan akan segera melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan dan Inspektorat. Jika laporan ini diproses, bukan tidak mungkin mantan kades RZ bakal berhadapan langsung dengan meja hijau.
Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Desa Polewali dua periode tersebut. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media.
Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan kades RZ untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa ini.***