METRO SULTENG – Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute, Kabupaten Banggai Laut.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan Perumda PDAM Paisu Moute pada Tahun Anggaran 2022–2025.
Kepala Seksi Intel Kejari Banggai Laut, Andi Prawiro melalui keterangan tertulis, menyampaikan bahwa langkah penggeledahan ini dilakukan untuk mempermudah proses pengumpulan barang bukti sekaligus membuat terang perkara yang tengah ditangani.
Baca Juga: Diduga Jalan Hauling PT Bumanik Jebol, Banjir Bandang Terjang Desa Molino Morowali Utara
“Adapun kegiatan penggeledahan tersebut kami lakukan untuk mempermudah penyidik dalam mengumpulkan barang bukti dan membuat terang perkara,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kejaksaan Banggai Laut belum membeberkan secara rinci barang bukti yang telah diamankan.***