Baca Juga: Bupati Tojo Una-una Hadiri Rakor KPK, Ada Apa?
“Yang jelas, tidak ada alasan BPN menolak warga yang ingin memecah sertifikat jika semua persyaratan telah dipenuhi,” tegas Ilham saat diwawancarai pada Jumat (15/8/2025).
Kuasa hukum Yuliana pun memastikan akan segera menyurati DPRD Touna untuk meminta jadwal hearing resmi dengan BPN.
“Saat ini, kami akan menyurati DPRD Touna terkait permohonan hearing,” tegas Firda menutup pernyataannya. (JEF)