METRO SULTENG - Intimidasi terhadap jurnalis atau wartawan, terjadi di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Wartawan Media Alkharaait, Ikram, diduga mendapat intimidasi pasca memberitakan aktivitas pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Intimidasi terhadap Ikram dilakukan melalui via chat WhatsApp, Kamis (14/8). Oknum yang mengintimidasi bernama Moh. Nasir Tula.
Diceritakan Ikram, sebelum adanya intimidasi melalui pesan WA, ia sebelumnya diintimidasi secara langsung dengan cara mengingatkan agar tidak lagi memuat dan menerbitkan berita aktivitas dugaan tambang emas ilegal di wilayah Poboya di Media Alkhairaat.
"Dia kasih peringatan saat ketemu dalam liputan di lapangan atau tempat lain," ujar Ikram di Palu, Jumat (15/8/2025).
Puncaknya, lanjut Ikram, Kamis (14/8) sekira pukul 07.22 WITA, terbit lagi berita soal tambang Poboya. Pagi itulah Ikram mendapat pesan WA bernada ancama dari Nasir Tula.
Bunyi pesan dari Nasir sebagai berikut:
"Kau buat terus berita menghantam tambang rakyat poboya, kau tidak tahu di sana banyak warga yg mencari rejeki karena adanya lapangan kerja terbuka. Kalau seandainya itu ditutup kemana lagi warga mencari rejeki menghidupi keluarga. Untuk terakhir kali saya ingatkan kau hati-hati saja kau dengan berita yang menghantam aktivitas tambang rakyat di Poboya. Apa cuma kau yg eksis terus buat berita tentang tambang rakyat Poboya sepertinya kau ini tidak bisa diajak berteman," bunyi pesan WA kepada Ikram dari Nasir Tula.
Merespon pesan itu, Ikram mengaku bahwa pemberitaan tersebut sudah dilakukan secara proporsional sesuai kode etik pemberitaan yang melibatkan tim Redaksi Media Alkhairaat.
Setelah pesan tersebut dibalas, Nasir Tula sekira pukul 07.44 WITA mengirim lagi pesan WA lagi berbunyi:
"Tidak perlu sekalipun ada data dengan saya, saya tidak akan buatkan berita. Saya juga ada mencari rejeki di sana," tulis Nasir.
Nasir bahkan menelpon beberapa kali, tapi Ikram belum sempat angkat, karena lagi ada kerjaan. Sesaat setelah itu, Ikram diajak Nasir untuk bertemu bersama orang-orang yang disebutkan berasal dari koperasi Poboya, untuk membicarakan pemberitaan tersebut .
"Saya sudah sampaikan, kalau ingin bertemu silakan datang ke sekretariat Roemah Jurnalis atau langsung ke Redaksi Media Alkhairaat. Tapi dia tidak mau. Justru Nasir Tula mengirimkan pesan ajakan untuk berkelahi," sesal Ikram.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Ikram melaporkan Nasir Tula ke Direktorat Reserse Siber Polda Sulteng sebagaimana tertuang dalam STPL/331/VIII/RES/.2.5./2025/Ditressiber pada Kamis siang.
Pimpinan Redaksi Media Alkhairaat, Nurdiansyah menyampaikan akan terus mendukung setiap langkah hukum yang dilakukan oleh jurnalisnya, Ikram.
"Apalagi motif dari ancaman ini berawal dari produk jurnalistik Media Alkhairaat. Artinya ini jadi urusan kami di keredaksian juga," ujarnya.